Pada tanggal 23 November 2022 telah dilaksanakan Pemusnahan Arsip Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan sebanyak 3115 berkas dengan cara dicacah. kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun dan merupakan pemusnahan arsip yang ke-3 (tiga). Kegiatan pemusnahan arsip Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan diawali dengan kegiatan penilaian arsip usul musnah pada tanggal 4 Agustus 2022 dan telah keluar Surat Rekomendasi persetujuan pemusnahan arsip dari Kepala ANRI sesuai surat nomor B-KN.00.03/293/2022 tanggal 18 Oktober 2022 serta surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Biro Umum Setjen Kemenkes RI nomor AR.04.02/2/3276/2022 tanggal 24 Oktober 2022 sebanyak 3.115 berkas yang dapat dimusnahkan yang terdiri dari Arsip tahun 2008 s.d. tahun 2017 yang merupakan arsip dari Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan, Direktorat Penyediaan Tenaga Kesehatan dan Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar