Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2025 secara luring di RTH Lantai 4 Biro Umum Setjen Kemkes. Dihadiri oleh Perwakilan dari ANRI, Kepala Biro Umum Setjen Kemkes, seluruh Arsiparis yang merupakan perwakilan dari Unit Kearsipan II di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Narasumber kegiatan ini berasal dari Arsip Nasional RI (ANRI) dan Biro Umum Setjen Kemenkes.
Ruang Lingkup kegiatan ini adalah : paparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari ANRI, pembahasan dan penyusunan draft Keputusan Kepala Biro Umum Sektjen Kemkes tentang Instrumen Pelaksanaan Penilaian Tingkat Digitalisasi Arsip dan Tata Cara Penilaian Tingkat Digitalisasi Arsip, dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar