Senin, 15 Mei 2023 Tim Pengawas Unit Kearsipan I dan Unit Pengolah serta auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal untuk Unit Kearsipan II dan Unit Pengolah Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan. Acara dibuka oleh Kepala Sub Bagian Admistrasi Umum di Ruang Rapat 315. Pelaksanaan dilaksanakan dalam 2 hari untuk hari pertama dilakukan pengawasan Unit Pengolah Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dan hari ke untuk Unit Kearsipan II Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar