Bertempat di Hotel Sutasoma Jakarta Selatan tanggal 23-24 Oktober 2023 Unit Kearsipan II Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan melaksanakan kegiatan penyusunan SOP Kearsipan dengan narasumber Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan pembahas adalah Unit Kearsipan I Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Tim Kerja Organisasi dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan. Dalam dua hari kerja dapat diselesaikan rancangan SOP Kearsipan sebanyak 7 SOP. 1. SOP Pembuatan Naskah Dinas Dengan Aplikasi Srikandi. 2. SOP Penerimaan Naskah Dinas Konvensional. 3. SOP Pemberkasan Arsip Aktif Ditjen Nakes. 4. SOP Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Pengolah. 5. SOP Permohonan Persetujuan Pemusnahan Arsip. 6. SOP Penilaian Pemusnahan Arsip dan 7. SOP Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Di Record Center Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar