Unit Kearsipan II Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Memusnahkan 19.107 berkas Arsip, 2023


Selasa, 3 Oktober 2023 di Auditorium Herman Soesilo Gedung Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan melaksanakan Simbolis Pemusnahan Arsip oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan bersama perwakilan dari Unit Kearsipan I Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Kepala Sub Bagian Administrasi Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan. Dalam pemusnahan arsip kali ini sebanyak 19.107 berkas arsip dimusahkan setelah mendapatkan persetujuan dari ANRI. Pemusnahan merupakan bagian dari penyusutan arsip yang memang merupakan kebutuhan bagi suatu organisasi atau lembaga. Dalam acara ini sekaligus dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip.










 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar