Jakarta, 27 Oktober 2023 bertempat di ruang persuratan Biro Umum Kementerian Kesehatan RI, Unit Kearsipan I melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Penyerahan Arsip Statis Penanganan Covid-19 dari Unit Kearsipan II di lingkungan Kementerian Kesehatan RI untuk Unit Kearsipan II mendapatkan giliran pada tanggal 27 Oktober 2023 mulai pukul 09.00 - 11.00 wib. Untuk Unit Kearsipan II Ditjen Nakes Arsip Covid-19 yang diverifikasi berasal dari Unit Pengolah Pusat dan Unit Kearsipan III Politekik Kesehatan dan Balai Pelatihan Kesehatan. Hasil verifikasi Tim ANRI tidak seluruhnya arsip covid-19 yang dapat diserahkan ke ANRI untuk penyerahan kali ini. Arsip Statis Penaganan Covid-19 yang diserahkan ke ANRI tidak hanya Arsip Tekstual tetapi juga Arsip Foto dan Video sesuai hasil verifikasi atau persetujuan Tim Kearsipan ANRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar