Jumlah Arsiparis Tak Jadi Hambatan Pembentukan LKPT, 2023


 


Jakarta, 15 November 2023. Unit Kearsipan II Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan mengadakan studi tiru ke Politkenik Keuangan Negara STAN yang merupakan perguruan tinggi di bawah Kementerian Keuangan RI. Kegiatan ini selain melibatkan Unit Kearsipan I Biro Umum Sekretarit Jenderal Kementerian Kesehatan juga melibatkan beberapa Arsiparis Politeknik Kesehatan guna mencermati langkah-langkah strategis pembentukan LKPT (Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi). Pembentukan LKPT merupakan amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan yang tercantum dalam pasal 6 ayat 4 bahwa "penyelenggaraan kearsipan perguruan tinggi menjadi tanggung jawab perguruan tinggi dan dilaksanakan oleh lembaga kearsipan pergusuan tinggi". Pada pasal 27 ayat 1 disebutkan bahwa arsip perguruan tinggi adalah lembaga kearsipan perguruan tinggi (1) dan perguruan tinggi negeri wajib membentukarsip perguruan tinggi (2). Catatan penting hasil studi tiru LKPT di Politeknik Keuangan Negara STAN Kementerian Keuangan RI adalah sebagai berikut.

1. Pada saat pembentukan LKPT Politeknik Keuangan Negara STAN hanya memiliki tenaga Arsiparis 1 orang Arsiparis Ahli Muda

2. Langkah awal pembentukan/penetapan LKPT adalah Politeknik Keuangan Negara STAN menyampaikan usulan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan RI.

3. Langkah selanjutnya diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan RI tentang Penunjukan Organisasi Kearsipan di Lingkungan Kementerian Keuangan.

4. Penetapan LKPT  secara definitif dituangkan dalam diktum KETUJUH : "Selain penunjukkan unit kearsipansebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA, Menteri Kauangan menunjuk Politeknik Keuangan Negara STAN sebagai Lembaga Kearsipan.


Pembelajaran (lesson learn) yang sangat penting digarisbawahi adalah langkah kunci pembentukan LKPT bukan pada jumlah Tenaga Fungsional Arsiparis tetapi lebih kepada Komitmen Dalam Melaksanakan Sistem Kearsipan Sesuai Standard dan Ketentuan Regulasi, semoga ini pembelajaran ini menjadi motivasi kita bersama dalam pengelolaan kearsipan yang lebih baik.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar