Senin, 22 Januari 2024 di Kompleks Pergudangan Kementerian Kesehatan di Jl. Percetakan Negara II Kepala Sub Bagian Adum Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan untuk kali pertama memimpin Rapat Koordinasi Kearsipan, Unit Kearsipan II Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan yang dihadiri oleh seluruh arsiparis dan pengelola arsip. Dalam rapat koordinasi ini dibahas rencana kegiatan tahun 2024 serta beberapa strategi pembinaan Unit Kearsipan III guna mendukung tercapainya Indikator Kinerja Kearsipan yaitu seluruh Unit Kearsipan III harus mencapai nilai pengawasan di atas 70 pada akhir tahun 2024. Salah satu strategi pembinaan Unit Kearsipan diprioritaskan pada Unit Kearsipan III yang nilai pengawasannya masih di bawah 70 untuk dilakukan pendampingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar