PERDANA, Poltekkes Kalimantan Timur telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip yang pertama (Usul Musnah Tahun 2023) yang dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 6 Maret 2024 sejumlah 1.109 Berkas. Kegiatan dibuka oleh Wakil Direktur II Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur, dihadiri oleh Wadir III, Arsiparis Keahlian dari UK I, UK II, UK III, Kasubbag ADUM/ADAK, Ketua Jurusan, Para Kapus, Para Ka.Unit, Arsiparis, Pengelola Arsip , perwakilan Unit Pengolah dan disaksikan oleh Ketua SPI beserta anggotanya.
Pelaksanaan kegiatan pemusnahan arsip sesuai dengan Surat Rekomendasri Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Arsip Nasional (ANRI) nomor B-KN.00.01/320/2023 tanggal 3 November 2023 sejumlah 1.109 berkas dari tahun 1992 s.d. 2006 yang dapat dimusnahkan.
Selain pelaksanaan pemusnahan arsip, agenda kegiatan selanjutnya yaitu Penilaian Arsip Usul Musnah sejumlah 3.000 berkas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar