Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Poltekkes Jayapura


 

Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Poltekkes Jayapura dilaksanakan pada tanggal 24 s.d. 26 April 2024. Kegiatan dibuka oleh Direktur Poltekkes Jayapura, dilanjutkan pemaparan materi dari tim Ditjennakes dan tinjauan lapangan pengelolaan kearsipan. Kegiatan diikuti oleh Para Unsur Manajemen Poltekkes Jayapura, Arsiparis dan Pengelola Arsip pada Poltekkes Jayapura.

Maksud dari persiapan pengawasan kearsipan internal di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jayapura adalah untuk mempersiapkan langkah-langkah dan proses yang diperlukan untuk mengevaluasi, mengawasi, dan meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan arsip. Persiapan pengawasan kearsipan internal di Ditjen Nakes Kementerian Kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengelolaan arsip di Kearsipan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jayapura tersebut berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tentunya nilai pengawasan kearsipan internal Poltekkes Jayapura dapat di atas 70.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar