Webinar Penanganan Arsip Statis Kemaritiman dan Arsip Covid-19


Indonesia merupakan suatu wilayah yang sebagian besar adalah kepulauan dan merupakan negara kepulauan terbanyak di dunia. Diantaranya terdapat sekitar 17.508 (Tujuh belas ribu lima ratus delapan) pulau yang termasuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu arsip kemaritiman merupakan arsip yang penting keberadaannya dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan kearsipan di Indonesia khususnya di Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan yang memiliki tugas dan fungsi sebagai kementerian yang menangani bidang kesehatan khususnya pelayanan kesehatan pasti memiliki arsip kemaritiman. Demikian juga halnya dengan arsip covid 19, Kementerian Kesehatan merupakan Kementerian yang berperan sangat penting dalam penanganan covid 19. Hal ini dibuktikan dengan telah diserahkannya arsip covid 19 ke ANRI pada Hari Kesehatan Nasional tahun 2023.

Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2024 di Ruang Rapat RTH Biro Umum Lantai 4, dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pertemuan dilaksanakan dengan 2 metode, daring dan luring. Dibuka oleh Kepala Biro Umum Setjen Kemkes secara daring. Untuk peserta yang berada di Unit kearsipan II pada masing-masing Sekretariat Direktorat Jenderal hadir secara luring di RR RTH lantai 4 Biro Umum, namun untuk Unit Pengolah dilaksanakan secara daring, dengan narasumber dari ANRI. 

Sejak dicanangkannya Indonesia sebagai poros maritim dunia pada saat East Asia Summit ke-9 di Nay Pyi Taw, Myanmar pada tanggal 13 November 2014 oleh Presiden Joko Widodo, hal ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip Kemaritiman tanggal 12 Juni 2023 di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang mengajak seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menyelamatkan arsip kemaritiman. 

Bidang kearsipan memiliki peran yang sangat penting untuk ikut serta memulihkan dan memperkokoh identitas dan jati diri Indonesia sebagai negara maritim serta membantu pembangunan sektor kelautan untuk mewujudkan poros maritim dunia melalui penyelamatan arsip kemaritiman.da kegiatan ini berasal dari ANRI.  Jenis Arsip Kemaritiman : Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pertahanan, Keamanan, Penegakan Hukum, dan Keselamatan di Laut,  Tata Kelola dan Kelembagaan Laut, Ekonomi dan Infrastruktur Kelautan dan Peningkatan Kesejahteraan, Pengelolaan Ruang Laut dan Pelindungan Lingkungan Laut, Budaya Bahari, Diplomasi Maritim.

Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 sebagai implementasi  Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 Dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Urgensi penyelamatan arsip Covid 19 adalah pandemi Covid-19 berdampak tidak hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat dan Arsip penanganan Covid-19 sebagai bentuk pertanggungjawaban nasional, Memori Kolektif Bangsa dan Bukti Akuntabilitas dari penggunaan anggaran Pemerintah.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar