Pada tanggal 20 s.d 22 Mei 2024 telah dilaksanakan verifikasi lapangan pengawasan kearsipan eksternal oleh Tim Verifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta telah disampaikan Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS) Pengawasan Kearsipan Kemenkes Tahun 2024, bahwa Pemberkasan Naskah Dinas pada Aplikasi SRIKANDI harus dilaksanakan secara menyeluruh.
Pemberkasan arsip elektronik pada Aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu indikator dalam rencana aksi digitisasi arsip Kemenkes dan item penilaian pada indeks Pengelolaan Arsip Elektronik yang merupakan salah satu indikator Reformasi Birokrasi Generik, sehingga persentase Capaian Pemberkasan Arsip Elektronik pada Aplikasi SRIKANDI akan diukur. Untuk Tahun 2024, pengukuran capaian pemberkasan Aplikasi SRIKANDI, hanya untuk unit kerja pusat saja, dan untuk tahun 2025, target capaian akan diukur sampai ke Unit Pelaksana Teknis (UPT). OIeh karena itu, kegiatan "Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Elektronik sebagai Upaya Percepatan Pemberkasan Arsip pada Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Ditjen Nakes" perlu segera dilaksanakan, sehingga tahun 2025 target capaian pemberkasan elektronik dapat terlaksana dengan baik di seluruh Unit Kerja dan UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin s.d Rabu tanggal 4 - 6 November 2024 bertempat di Hotel Horison Ultima Bekasi, Jl. KH. Noer Ali Kayuringin Jaya, Pekayon Jaya, Bekasi - Jawa Barat, dengan dihadir oleh Narsumber dari Tim Kerja Kearsipan dan Teknologi Informasi Biro Umum Setjen Kemenkes dan dihadiri oleh Peserta yaitu Ka. Subbag ADUM, Arsiparis dan Pengelola Arsip Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar