Kegiatan Penilaian Pemusnahan Arsip di Poltekkes Kemenkes Malang dilaksanakan pada 20 s.d. 22 Agustus 2025. Proses penilaian dilakukan melalui verifikasi kelengkapan dokumen, kesesuaian dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA), peninjauan nilai guna arsip, serta pemeriksaan kondisi fisik arsip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar