Kegiatan pra-penilaian arsip dilaksanakan untuk memastikan kesiapan poltekkes kemenkes malang untuk pelaksanaan penilaian arsip usul musnah, dihadiri oleh Tim Penilai dari Unit Kearsipan I, Unit Kearsipan II dan Arsiparis dari Poltekkes Kemenkes Malang
Pra penilaian arsip usul musnah dilakukan untuk memastikan bahwa arsip yang diusulkan telah habis retensinya, tidak memiliki nilai guna sekunder, dan sesuai dengan ketentuan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Arsip yang diusulkan oleh Poltekkes Malang layak untuk diproses ke tahap penilaian akhir dan penerbitan persetujuan pemusnahan, dengan catatan bahwa kelengkapan daftar arsip perlu lebih dirinci pada kolom uraian isi arsip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar