Penilaian Usul Musnah Poltekkes Kemenkes Pontianak, 17 s.d 19 September 2025


 


Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Pontianak melaksanakan pemusnahan arsip usul musnah pertama sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.


dihadiri oleh Direktur, Wakil Direktur II, Kasubag Adum, Kasubag Adak, Kepala SPI, Arsiparis dan pengelola arsip Poltekkes Kemenkes Pontianak serta Unit Kearsipan I dan Unit Kearsipan II Kementerian Kesehatan.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyusunan daftar arsip usul musnah yang telah melalui tahapan penilaian, verifikasi, dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Arsip yang dimusnahkan adalah arsip inaktif yang telah habis jangka simpannya, tidak memiliki nilai guna, dan tidak termasuk dalam kategori arsip permanen.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar