Dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Poltekkes Kemenkes Pontianak melaksanakan kegiatan Pra Penilaian Usul Musnah Arsip, yang dihadiri oleh Unit Kearsipan I, Unit Kearsipan II dan Arsiparis Poltekkes Pontianak
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu tahapan penting sebelum proses pemusnahan arsip yang sudah habis masa retensinya, tidak memiliki nilai guna, dan tidak termasuk dalam kategori arsip permanen. Tim pengelola arsip melakukan pemeriksaan, verifikasi, dan pencocokan terhadap daftar arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan.
Dengan adanya pra penilaian ini, diharapkan proses pemusnahan arsip dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien, sehingga ruang penyimpanan arsip menjadi lebih optimal dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan Poltekkes Kemenkes Pontianak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar