Kegiatan pemusnahan dan penilaian arsip usul musnah dilaksanakan pad tanggal 12 s.d. 14 November 2025. Kegiatan pemusnahan sesuai berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Repulik Indonesia Nomor B-KN.00.01/86/2025 tanggal 8 April 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip, dengan jumlah arsip yang dapat dimusnahkan sebanyak 3.313 berkas.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pada arsip usul musnah dari Bapelkes Batam yaitu arsip inaktif yang berasal dari bagian kepegawaian, keuangan, perencanaan, barang milik negara, pengadaan barang dan jasa, pengawasan, kerumahtanggaan, pelatihan dan laporan akreditasi pelatihan dalam kurun waktu tahun 2010 s.d. 2021, dengan jumlah arsip usul musnah sebanyak 1.466 berkas, dan arsip yang dapat diusulkan musnah sejumlah 1.393 berkas.
Kegiatan dihadiri oleh :
Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Kepala Sub Bagian ADUM Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Perwakilan UK I Biro Umum Setjen Kemenkes
Perwakilan UK II Ditjen SDM Kesehatan
Tim Satuan Pengawas Internal Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Arsiparis UKIII Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Pengelola Arsip di Lingkungan Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Perwakilan Unit Pengolah /Tim Kerja di Lingkungan Balai Pelatihan Kesehatan Batam
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar