Pengelolaan arsip kini tidak lagi sekadar menyimpan dokumen dalam bentuk fisik. Di era digital, arsip menjadi sumber informasi penting yang harus dapat diakses dengan cepat, tepat, dan akurat. Menjawab kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penginputan Data dan Informasi Arsip pada Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) pada 21 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh para arsiparis dan pengelola arsip dari unit kerja pusat maupun UPT, dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam pengelolaan arsip digital.
SIKN (Sistem Informasi Kearsipan Nasional) merupakan platform nasional yang digunakan untuk menghimpun data dan informasi arsip, baik arsip dinamis maupun statis. Sistem ini terintegrasi dalam Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), yang memungkinkan masyarakat mengakses arsip sebagai bagian dari memori kolektif bangsa.
Melalui SIKN, arsip tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi sumber informasi publik yang bernilai dan dapat dimanfaatkan secara luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar