Kegiatan Rapat Pleno Majelis Pertimbangan Akreditasi Unit Kearsipan Poltekkes Kemenkes Jakarta III dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2023, Akreditasi kearsipan merupakan kegiatan untuk mengukur kualitas dan mutu penyelenggaraan kearsipan. Poltekkes Jakarta III merupakan UPT ke-2 di Lingkungan Ditjennakes yang telah melaksanakan akreditasi kearsipan. Rapat pleno majelis pertimbangan akreditasi unit kearsipan merupakan rapat akhir dalam proses akreditasi kearsipan, dalam rapat tersebut Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI selaku Ketua Tim Akreditasi Kearsipan, dengan anggota Direktur Kearsipan Pusat ANRI dan Kepala Pusat Kajian Kelembagaan ANRI melakukan wawancara serta mendengarkan pemaparan dari Direktur Poltekkes Kemenkes Jakarta III, Kabag Akademik dan Umum, Koordinator Kepegawaian dan Umum dan Arsiparis terkait kebijakan dan implementasi penyelenggaraan kearsipan di Poltekkes Kemenkes Jakarta III. Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan berupa pemaparan dari Direktur Poltekkes dilanjutkan dengan wawancara dari Ketua Majelis dan anggota kepada unsur Pimpinan Poltekkes terkait penyelenggaraan kearsipan, dilanjutkan dengan pemberian tanggapan atas rekomendasi selama verlap. Adapun Maksud dan Tujuan Rapat Pleno :
Menggali secara mendalam terkait implementasi penyelenggaraan kearsipan kepada unsur Pimpinan dan Pelaksana
Menggali kebijakan dan komitmen Pimpinan terhadap pelaksanaan dan kinerja kearsipan
Penyampaian hasil pleno akhir dan rekomendasi yang perlu dilakukan perbaikan setelah verifikasi lapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar