Workshop Bimbingan Teknis Instrumen ASKI Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Ditjennakes, dilaksanakan pada tanggal 2 - 3 Mei 2024 secara luring dan daring. Kegiatan secara daring dilaksanakan di Gedung Poltekkes Jakarta I, kegiatan didahului dengan penyampaian laporan panitia oleh Kasubbag ADUM Setditjennakes dilanjutkan dengan pembukaan dan pengarahan oleh Sesditjennakes. Narasumber yang hadir dalam pertemuan berasal dari Pusat Akreitasi ANRI dan Biro Umum Setjen Kemenkes. Kegiatan diikuti oleh Arsiparis dan Pengelola Arsip Kantor Pusat secara luring dan Arsiparis/Pengelola Arsip UPT diluar jabodetabek secara daring. Adapun Rencana Tindak Lanjut Kegiatan tersebut yaitu :
Pengawasan Kearsipan perlu dilaksanakan untuk menjamin bahwa pencipta arsip baik di pusat maupun UPT menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Aspek pengawasan kearsipan internal meliputi aspek pengelolaan arsip, meliputi sub aspek penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan;
serta aspek sumber daya kearsipan, meliputi subaspek prasarana dan sarana, dan subaspek Sumber Daya Manusia kearsipan.
Target IKK Kemenkes dalam Pengawasan Kearsipan yaitu 100% dengan nilai diatas 70
Untuk Unit Kerja dan UPT yang akan menjadi Objek Pengawasan Kemenkes agar mengupload ASKI dan data dukung sebelum tanggal 13 Mei 2024.
Untuk UPT Ditjennakes yang akan diawasi UK II Ditjennakes agar mengupload ASKI dan dakung sebelum M2 Juni.
Poin - Poin Kesepakatan Dalam Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan 2024 :
Penciptaan : menggunakan data dukung naskah dinas SRIKANDI s.d. Mei 2024
Penggunaan dan Pemeliharaan : Pemberkasan dapat menggunakan aplikasi SRIKANDI s.d. Mei 2024 (closed file) ataupun secara manual tahun 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar