Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 di Poltekkes Kemenkes Jakarta 2 dan Sekretariat KTKI, Tanggal 5 Juni 2024


 

Pengawasan di Poltekkes Kemenkes Jakarta II

Pengawasan Kearsipan di Set KTKI

Kegiatan Pengawasan  Kearsipan  Tahun   2024  di  Poltekkes  Kemenkes Jakarta 2 dan Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), 5 Juni 2024 dihadiri oleh Unit Kearsipan I (Biro Umum Setjen Kemenkes), Unit Kearsipan II (Setditjen Nakes) dan juga oleh Pimpinan serta Arsiparis dan Pengelola Arsip dari Poltekkes  Kemenkes Jakarta 2 dan Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI)


Pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan melalui audit kearsipan yang meliputi proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan di masing-masing pencipta arsip.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar