Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan sesuatu hal yang sangat penting dan harus ada pada suatu lembaga. Pada Instansi Pemerintahan, SOP berfungsi untuk mengarahkan para pegawai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga suatu pekerjaan dapat dilaksanakan dengan lebih mudah.
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia, dihadiri oleh seluruh Arsiparis dan Pengelola Arsip Ditjen Nakes dan juga dihadiri oleh Unit Kearsipan I (Biro Umum Setjen)
Adapun SOP yang telah dibuat:
1. SOP Peminjaman Arsip Aktif di Central File Set Ditjen Nakes untuk pihak Internal
2. SOP Peminjaman Arsip Aktif di Central File Set Ditjen Nakes untuk pihak Eksternal
3. SOP Peminjaman Arsip Inaktif di Records Center Ditjen Nakes
4. SOP Penerimaan Naskah Dinas Masuk Konvensional Bersifat Biasa di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
5. SOP Penerimaan Naskah Dinas Masuk Konvensional Bersifat Terbatas dan Rahasia di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
6. SOP Penataan Arsip Inaktif di Records Center Ditjen Nakes
7. SOP Pendataan Arsip Vital Ditjen Nakes
8. SOP Usul Serah Arsip Statis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar