Salah satu Program kerja Asta Cita Kabinet Merah Putih adalah menciptakan pemerintahan yang berbasis digitalisasi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan efisien. Program ini didukung dengan arah kebijakan Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional tahun 2025 - 2045, yaitu terwujudnya transformasi digital pemerintahan. Dalam upaya mendukung kebijakan tersebut ANRI telah menetapkan Indikatornya berupa Tingkat Digitalisasi Arsip, tentu hal tersebut menjadi tantangan bagi Kementerian dalam menentukan Target IKK Kearsipan tahun 2025 - 2029 yaitu Penilaian Tingkat Digitalisasi Arsip (TDA) dan akan diukur dengan instrumen yang didalamnya terdiri dari 2 aspek yaitu aspek 1) Aspek Digitalisasi Arsip dan 2) Aspek Sumber Daya Digitalisasi Arsip.
Kegiatan didahului dengan Penyampaian Laporan Ketuan Panitia oleh Ketua Tim Kerja Kearsipan, dilanjutkan dengan Pembukaan dan Arahan oleh Kepala Biro Umum Setjen Kemenkes, penyampaian materi, praktik pengisian Instrumen dan data dukung IKK, serta diskusi dan tanya jawab.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 April 2025, pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Gedung dr. Soejoto, Records Center Kementerian Kesehatan, Jl. Percetakan Negara II No.23, Johar Baru, Jakarta Pusat
Kegiatan diikuti oleh Kasubag Adum/Ketua Tim Kerja Dukungan Manajemen, Arsiparis dan Pengelola Arsip di lingkungan Kator Pusat Kemenkes secara luring dan Peserta UPT mengikuti secara daring.
Instrumen Penilaian Tingkat Digitalisasi Arsip, terbagi kedalam 2 aspek Meliputi
Aspek Digitalisasi Arsip (Bobot Penilaian 80%)
Sub Aspek Digitisasi/alih media arsip (Bobot Penilaian 30%)
Sub Aspek Penerapan aplikasi SRIKANDI (Bobot Penilaian 50%)
Sub Aspek Pengelolaan SIKN JIKN (Bobot Penilaian 20%)
Aspek Sumber Daya Digitalisasi Arsip (Bobot Penilaian 20%)
Sub Aspek SDM Digitalisasi arsip (Bobot Penilaian 40%)
Sub Aspek Sarana Prasarana Digitalisasi arsip (Bobot Penilaian 60%)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar