Rapat Tindak Lanjut Remedial Pembahasan Rancangan Keputusan Sekretaris Jenderal tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Poltekkes Kemenkes, 13 Januari 2025



 

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Tim Kerja Kearsipan Biro Umum Setjen Kemenkes, dilanjutkan dengan Penyampaian draft Borang/Instrumen/Formulir Monitoring dan Evaluasi Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (terlampir) oleh Arsiparis Ahli Madya Setditjennakes, dengan beberapa poin penting yang akan diatur dalam Formulir sebagai berikut:

  1. Data Umum Politeknik Kesehatan Kemenkes
  2. Kebijakan

a.     Kebijakan Tata Naskah Dinas

b.     Kebijakan Klasifikasi Arsip

c.     Kebijakan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

d.     Kebijakan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif

e.     Kebijakan Jadwal Retensi Arsip Substantif

f.       Kebijakan Program Arsip Vital

g.     Kebijakan Pengorganisasian Kearsipan

h.     Kebijakan Pengelolaan Arsip Statis dan Arsip Terjaga

i.       Kebijakan Alih Media

  1. Pembinaan Kearsipan
  2. Pengelolaan Arsip Inaktif Yang Memiliki Retensi Sekurang-Kurangnya 10 (Sepuluh) Tahun
  3. Pengelolaan Arsip Statis
  4. Sumber Daya Pendukung

a.     Organisasi Kearsipan

b.     Sumber Daya Manusia Kearsipan

c.     Prasarana dan Sarana

d.     Pendanaan Kearsipan

A.    Kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut

1.  Draft Formulir Monitoring dan Evaluasi Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan telah dibahas sesuai draft terlampir.

2.   Masukan dan saran terkait isi dan konten dari Pedoman juga telah diterima dan digabungkan dalam draft Formulir Monitoring dan Evaluasi Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan.

3.  Menyampaikan usulan draft tersebut melalui Biro Umum Setjen Kemenkes untuk selanjutnya disampaikan ke Biro Hukum untuk disatukan dalam Draft Pedoman yang selanjutnya akan menunggu pengesahan oleh Bapak Sekretaris Jenderal Kemenkes

4.  Pedoman yang sudah disahkan, selanjutnya akan disosialisasikan ke Poltekkes Kemenkes.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar