Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar sebagai lembaga pelatihan di bidang kesehatan menghasilkan berbagai jenis arsip administrasi yang beragam. Dalam upaya menjaga efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip, dilakukan kegiatan Penilaian Arsip Usul Musnah untuk memastikan bahwa arsip yang tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, atau kesejarahan dapat dimusnahkan dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penilaian arsip usul musnah di Lingkungan Balai Besar
Pelatihan Kesehatan Makassar dibuka oleh Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan
Makassar dihadiri oleh Arsiparis Ahli Madya Sekretariat
Ditjen SDM Kesehatan, didampingi oleh Arsiparis Ahli Pertama Sekretariat Ditjen
SDM Kesehatan, Arsiparis Terampil Biro Umum Kementerian Kesehatan, Perwakilan Satuan Kepatuhan Internal (SKI), Perwakilan dari
Kepegawaian, Keuangan, BMN dan Pengelola Kearsipan Balai Besar Pelatihan
Kesehatan Makassar.
Kegiatan ini merupakan pemusnahan
arsip yang keempat yang dilaksanakan oleh BBPK Makassar sejak tahun 2022 hingga
2025. Pemusnahan arsip secara berkala ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan
arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, sehingga dapat mengoptimalkan ruang
penyimpanan, meningkatkan efisiensi administrasi, serta memastikan kepatuhan
terhadap regulasi kearsipan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar