Penilaian arsip usul musnah dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 9 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat Direktorat Poltekkes Kemenkes Jakarta I. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Subbagian Administrasi Umum Poltekkes Kemenkes Jakarta I dan dihadiri oleh Tim Penilai Arsip Usul Musnah sesuai dengan Keputusan Direktur.
Arsip yang dinilai merupakan arsip-arsip yang tercipta dalam kurun waktu tahun 1997 sampai dengan 2019, dengan jumlah arsip yang diusulkan musnah sebanyak 1.322 berkas. Setelah melalui proses penilaian administrasi dan verifikasi fisik, arsip yang disetujui untuk dimusnahkan berjumlah 1.319 berkas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar