Kegiatan penyusutan arsip inaktif di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jakarta III yang dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 9 Desember 2026 telah berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada arsiparis dan pengelola arsip terkait mekanisme penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
diawali dengan pembukaan oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Jakarta III yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja institusi serta dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam rangka mendukung tertib arsip, Poltekkes Kemenkes Jakarta III melaksanakan penyusutan arsip inaktif tahun 2005 s.d 2020. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud pengelolaan arsip yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jakarta III
Tidak ada komentar:
Posting Komentar