Pemusnahan Arsip Pertama bagi Poltekkes Kemenkes Makassar dan Penilaian Arsip Usul Musnah ke-2







Pemusnahan Arsip Pertama bagi Poltekkes Kemenkes Makassar dan Penilaian Arsip Usul Musnah ke-2 dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 15 April 2026. Kegiatan dibuka oleh Wadir II Poltekkes Kemenkes Makassar, dihadiri oleh Tim Penilai UK I dan UKII, Tim SPI, Sekjur, Perwakilan Unit Pengolah, Arsiparis dan Pengelola Arsip di Lingkungan Poltekkes Makassar. Agenda kegiatan Pemusnahan arsip simbolis, paparan terkait kebijakan pengelolaan arsip dinamis, dilanjutkan paparan tata kelola arsip di Jurusan Poltekkes, kemudian penilaian arsip usul musnah ke-2 dan dilanjutkan dengan bimtek tata kelola arsip di Jurusan yang ada di Poltekkes Makassar.

Kegiatan pemusnahan ini berproses sudah dari tahun 2025, dimulai dari pemilahan, pendaftaran, Pra Penilaian Arsip Usul Musnah, dilanjutkan dengan Penilaian Arsip Usul Musnah Secara Langsung di tahun 2025, sampai dengan keluarnya Rekomendasi Persetujuan Pemusnahan Arsip dari ANRI yang tentunya menjadi dasar pelaksanaan pemusnahan ini, yaitu surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia nomor B/KN.00.01/632/2025 tanggal 29 Desember 2025, dengan jumlah arsip yang dapat dimusnahkan sebanyak 3.344 berkas (arsip tahun 2001 s.d. 2012) dengan cara dicacah.

Arsip usul musnah Poltekkes Kemenkes Makassar adalah arsip-arsip yang terkait dengan kegiatan Arsip Substansi kepegawaian dan umum tahun 2005 sampai dengan 2018, dengan jumlah arsip usul musnah sebanyak 12.630 berkas dengan persetujuan sementara arsip yang akan diusulkan musnah sebanyak 12.584  berkas.




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar